Contact Us
Webmail
Site Map
Rss Feed

Standar Operasional Prosedur (SOP) Bimbingan Tesis

TUJUAN
Tujuan disusunannya SOP Bimbingan Tesis adalah memberikan gambaran tentang
ekanisme dalam penulisan Tesis di Program Studi Magister Pendidikan Kimia (PS-MPK),
sehingga diharapkan mahasiswa dapat menghasilkan Tesis/ tugas akhir yang berkualitas
tepat pada waktunya dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Secara rinci tujuan khusus dari penyusunan SOP ini antara lain:
a. Menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam penulisan Tesis
b. Alur dalam penulisan Tesis
c. Pengajuan judul/ masalah Tesis (kriteria rumusan masalah, dll)
d. Menentukan aturan/ rujukan sistematika penulisanTesis
e. Menentukan kualifikasi pembimbing (Pembimbing I danpembimbing II)
f. Menjelaskan tugas dan wewenang dosen pembimbing selama masa pembimbingan
Tesis
g. MenjelaskantugasdanhakmahasiswaselamamasapembimbinganTesis
h. Menentukan aturan dalam seminar proposal Tesis (format penilaian proposal,
penguji, waktu, sertapeserta seminar dan seminar hasil)

RUANG LINGKUP
1. Tugas dan tanggung jawab mahasiswa dan pembimbing selama masa pembimbingan
Tesis
2. Persyaratan dan tata cara pembimbingan Tesis mulai dari usulan penelitian sampai
Dengan Tesis layak uji untuk mahasiswa PS-MPK FKIP Universitas MULAWARMAN.


DETESIS
Tesis adalah suatu karya tulis ilmiah yang memiliki satuan kredit semester (sks) dan
memiliki nilai ujian di dalam sistem kredit semester (SKS). Tesis merupakan aplikasi dari
semua kompetensi (cognitive, affective, psychomotoric) yang telah terkristalisasi dalam diri
seorang mahasiswa yang mereka peroleh selama bangku kuliah. Dalam proses penelitian dan
penyusunan Tesis, mahasiswa dibimbing oleh 2 (dua) dosen pembimbing. Hal ini Dimaksudkan
untuk meningkatkan kualitas karya ilmiah dan mengarahkan mahasiswa untuk
memanfaatkan semua potensi seoptimal mungkin.

ISTILAH
Dosen Pembimbing adalah dosen program studi mahasiswa yang dibimbingnya yang terdiri dari
pembimbing utama dan pembimbing pendamping.

Dosen Pembahas adalah dosen yang ditunjuk oleh Ketua Program Studi atau tim Tesis
Sebagai pembahas proposal dan hasil penelitian.

Pembimbingan Tesis adalah suatu proses penyelesaian Tesis oleh mahasiswa dengan
bimbingan dosen pembimbing Tesis sehingga dicapai kesesuaian antara judul Tesis yang
telah ditentukan olehmahasiswa dan/atau dosen dengan alat analisis yang digunakan.

Dosen pembimbing Tesis adalah orang yang berdasarkan persyaratan, pendidikan,
keahlian, dan kemampuannya ditetapkan sebagai pembimbing dalam penyusunan Tesis
mahasiswa

Mahasiswa adalah seluruh peserta yang telah mengontrak matakuliah Tesis sesuai
persyaratan yang berlaku.


KETENTUAN PERSYARATAN PEMBIMBING TESIS
Ketentuan Pembimbingan Tesis
1. Seorang mahasiswad ibimbing oleh 2 orang pembimbing Tesis.
2. Proses pembimbingan meliputi penentuan judul, penenentuan usul penelitian,
pelaksanaan penelitian, penulisan bahan seminar proposal untuk usulan dan hasil
penelitian.
3. Format Tesis mengikuti ketentuan yang telah disahkan oleh Universitas MULAWARMAN u.p
FKIP, yaitu pedoman Penulisan Tesis PS-MPK FKIP Universitas MULAWARMAN

Tugas dan wewenang dosen pembimbing
1. Menyusun dan mengumumkan jadwal pembimbingan per minggu
2. Memberikan arahan/ bimbingan tentang:
a. Teknis penulisan, termasuk format penulisan yang berlaku di Universitas MULAWARMAN
b. Metodologi dan materi keilmuan yang relevan dengan kajian Tesis
c. Penyusunan bahan seminar usul dan hasil penelitian
d. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
3. Butir (a,b,c, dan d) dilaksanakan dalam waktu maksimal tujuh hari untuk setiap satu
periode pemeriksaan Tesis
4. Memberi informasi tentang literature
5. Jika terjadi ketidaksepakatan dalam proses pembimbingan antara PembimbingUtama
dan Pembimbing Pendamping, kewenangan untuk mengambil keputusan ada pada pembimbing utama
6. Menegur mahasiswa yang melalaikan tugas penyusunan Tesis
7. Melaporkan kepada ketua program studi dan dosen PA tentang mahasiswa yang telah
melanggar peraturan dalam penyusunan Tesis
8. Menyetujui permohonan ujian bagi mahasiswa yang dibimbing jika Tesistelah
dianggap layak uji.
9. Jika dosen pembimbing utama mempunyai jabatan akademik dan pengalaman
keilmuan yang lebih tinggi dari pada pembimbing pendamping, pembimbingutama
wajib membimbing pembimbing pendamping dalam proses bimbingan
10. Menguji Tesis
11. Menyelesaikan administrasi ujian Tesis

Tugas dan Hak Mahasiswa
a. Mendapatkan bimbingan oleh dua dosen pembimbing masing-masing Pembimbing I
dan II untuk penyusunan Tesis dan ujian Tesis.
b. Menghubungi dosen pembimbing secara teratur sesuai dengan jadwal yang diberikan
oleh dosen pembimbing untuk mendapatkan bimbingan
c. Mematuhi saran-saran perbaikan dari dosen pembimbing
d. Mengkomunikasikan secara baik berbagai perubahan dalam Tesis kepada dosen
pembimbing

Syarat untuk menjadi dosen pembimbing
1. Dosen pembimbing Tesis mempunyai bidang ilmu yang sesuai dengan topik
penelitian (Tesis) mahasiswa
a. Pembimbing Utama (Pembimbing I):
•Serendah-rendahnya Lektor bagi pemegang gelar Master
•Serendah-rendahnya Asisten Ahli bagi pemegang gelar Doktor
b. Pembimbing Pendamping (Pembimbing II)
•Serendah-rendahnya Lektor bagi pemegang gelar Master
•Serendah-rendahnya staf ahli bagi pemegang gelar Doktor
2. Pembimbing ditunjuk oleh ketua program studi dengan memperhatikan:
a. Pembimbing utama ditunjuk berdasarkan kesesuaian bidang ilmu dengan topik
penelitian (Tesis) mahasiswa.
b. Jika penelitian mahasiswa tersebut merupakan bagian dari penelitian dosen, maka
dosen yang bersangkutan secara otomatis menjadi pembimbingutama
c. Pembimbing pendamping dapat ditunjuk berdasarkan kebijaksanaan ketua program
studi atau timTesis.

TATA CARA PEMBIMBINGAN TESIS
1. Mahasiswa mengajukan topik penelitian dan kerangka proposal
kepada Ketua Program Studi atau penanggung jawab Tesis yang ditetapkan Ketua
Prodi.
2. Mahasiswa mengajukan bimbingan kepada dosen pembimbing
3. Mahasiswa menyusun dan mengajukan usul penelitian dibawah bimbingan dosen
pembimbing dan setiap kali bimbingan, mahasiswa melampirkan kartu kendali
bimbingan
4. Mahasiswa meminta persetujuan dosen pembimbing untuk seminar proposal
penelitian
5. Mahasiswa melapor kepada sekretariat tentang pembimbing Tesis, judul
penelitian, dengan menyerahkan fotokopi surat pengajuan topik penelitian.
6. Sekretariat mengambil dan mengarsipkan SK pembimbing.
7. Mahasiswa mengajukan proposal kepada ketua program studi untuk melaksanakan
seminar sebelum penelitian dilaksanakan. Mahasiswa yang mendaftar seminar
harus menunjukan kertas kehadiran seminar minimal 5 kali kehadiran.
8. Ketua Program Studi atau penanggung jawab Tesis menentukan dosen pembahas
dan melaksanakan seminar usul penelitian yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen
pembimbing, dan dosen pembahas.
9. Mahasiswa mengajukan perbaikan usul penelitian dan meminta persetujuan
pelaksanaan penelitian kepada dosen pembimbing.
10. Mahasiswa melaksanakan penelitian atau penulisan Tesis atas bimbingan dosen
pembimbing.
11. Mahasiswa meminta persetujuan dosen pembimbing untuk seminar hasil penelitian
(Tesis).
12. Mahasiwa mengajukan hasil penelitian (Tesis) kepada ketua program studi/tim
Tesis untuk diseminarkan, dan dosen pembimbing, serta dosen pembahas wajib
mengikuti seminar hasilpenelitian.
13. Mahasiswa mengajukan perbaikan hasil penelitian dan meminta persetujuan
pembimbing untuk pengajuan layak uji.
14. Mahasiswa mengajukan layak uji Tesis kepada ketua program studi/tim Tesis.


REFERENSI
 

1. Kebijakan akademik FKIP Universitas MULAWARMAN
2. Standar Akademik FKIP Universitas MULAWARMAN
3. Manual Mutu FKIP Universitas MULAWARMAN
4. Manual Prosedur FKIP Universitas MULAWARMAN
5. Peraturan Akademik Universitas MULAWARMAN
6. Peraturan Akademik FKIP Universitas MULAWARMAN
 





Mengesahkan,
a.nDekan
Pembantu Dekan 1




Prof. Dr. Lambang Subagiyo,M.Si
NIP.196605201991031006
 




Mengetahui,
Ketua Program





Dr. Usman,S.Si.,M.Si                 
NIP. 19660311 199702 1 001






Copy Right @ Program Magister Kimia

Powered by ICT FKIP Unmul