Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Pengalaman Lapangan (PPL)
TUJUAN
Prosedur Operasional Standar ini bertujuan untuk:
1. Menjelaskan tentang ketentuan dan persyaratan dalam pelaksanaan Program Pengalaman
Lapangan (PPL).
2. Menertibkan mekanisme layanan pelaksanaan PPL bagi mahasiswa Prodi Pendidikan
KIMIA FKIP Universitas MULAWARMAN.
3. Mengkoordinasi unit kerja dan personil yang terlibat dalam layanan pelaksanaan PPL.
4. Menjalankan proses pelaksanaan PPL sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tujuan
pendidikan yang ditetapkan universitas.
DESKRIPSI
PPL adalah kegiatan penyelenggaraan perkuliahan di luar kampus; berupa latihan
memperagakan unjuk kerja keguruan, baik mengajar (teaching) maupun non mengajar (non-
teaching) melalui kegiatan yang dilaksanakan melalui program intra sekolah dan luar sekolah.
Tujuan umum pelaksanaan PPL adalah agar mahasiswa memiliki profesionalitas mengajar
maupun non mengajar yang dituntut dari seorang guru baik sebagai pendidik, pengajar, maupun
sebagai pembimbing dan pelatih bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan pekerjaan sebagai
seorang guru.
DISTRIBUSI
Dosen Pembimbing PPL, Ketua Prodi Pendidikan KIMIA, Mahasiswa PPL, Sekolah tempat PPL.
SYARAT MAHASISWA YANG DAPAT MENGIKUTI PPL
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa untuk dapat mengikuti Program
Pengalaman Lapangan (PPL), yaitu:
1. Telah duduk pada posisi semester VI atau VII , dan tidak pernah mengambil cuti dalam
periode enam semester yang sedang berjalan.
2. Telah lulus semua mata kuliah pendidikan.
3. Telah mencapai beban 110 SKS.
4. Telah membayar uang kelengkapan Program Pengalaman Lapangan (PPL) dan uang SPP
semester berjalan.
5. Melakukan pendaftaran melalui sekretariat Prodi Pendidikan KIMIA FKIP Universitas
MULAWARMAN.
6. Mengikuti kegiatan Microteaching sebelum melaksanakan Program Pengalaman Lapangan
(PPL).
SATUAN KREDIT SEMESTER (SKS)
Untuk program Strata Satu (S1), Mata kuliah Program Pengalaman Lapangan (PPL)
dihargai sebesar empat (4) satuan kredit semester. Dengan beban tugas serta kewajiban yang
harus dilaksanakan dalam kurun waktu 24 minggu efektif (1 semester) di sekolah latihan.
TEMPAT PELAKSANAAN
Tempat penyelenggaraan Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang dipandang layak
untuk tempat latihan bagi mahasiswa program S1 Kependidikan Prodi Pendidikan KIMIA
terdiri dari: SLTP, SMA, MAN, dan SMK terakreditasi baik negeri maupun swasta atau program
yang sejenisnya, yang sesuai dan dapat menampung kebutuhan latihan para peserta PPL sesuai
dengan latar belakang keahlian atau spesialisasinya. Diutamakan sekolah-sekolah RSBI atau
persiapan menjadi RSBI.
WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
Program Strata 1 (S1) melaksanakan PPL dua kali dalam setahun pada semester ganjil dan
genap dengan intensitas kegiatan setara dengan 4 sks.
TAHAP PELAKSANAAN PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
1. Sekretariat PRODI PENDIDIKAN KIMIA melakukan persiapan administrasi
pelaksanaan PPL yang disetujui oleh PD 1 FKIP Universitas MULAWARMAN
2. Pelaksanaan sosialisasi: Sekretariat PRODI PENDIDIKAN KIMIA
memberikan informasi mengenai persyaratan, tempat dan waktu pendaftaran
3. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat melakukan pendaftaran di sekretariat PRODI
PENDIDIKAN KIMIA.
4. Mahasiwa yang telah terdaftar di sekretariat Prodi Pendidikan KIMIA diserahkan
kepada UPT PPL untuk mendapatkan pembekalan sebelum melaksanakan PPL.
5. Mahasiswa mengikuti pembekalan (microteaching) yang diselenggarakan oleh UPT PPL
6. Mahasiswa diserahkan kepada sekolah latihan untuk dibina oleh pihak sekolah.
7. Mahasiswa melaksanakan ujian PPL di sekolah latihan pada akhir masa program.
8. Setelah selesai melakukan PPL mahasiswa wajib menyerahkan Laporan PPL ke
sekretariat PPL.