Magister Pendidikan Kimia (PS-MPK)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Magister Pendidikan Kimia mulai diusulkan pada tahun 2008. Berdirinya Program ini dilandasi oleh dorongan yang kuat dari para pendidik khususnya guru kimia, alumni pendidikan kimia S1 serta pemerhati kimia lainnya. Proposal pengajuan Magister Pendidikan Kimia disusun oleh Rektor pada tahun 2008 Prof. Dr. H. Zamruddin,SE.,SU yang di Ketuai oleh Prof. Dr. H. Muh. Amir M.,M.Kes. beserta staf pengelola lainya.
Proposal kemudian disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas di Jakarta pada bulan Juli 2008. Oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi diterbitkan ijin operational pelaksanaan Program Magister Pendidikan Kimia melalui ijin Dikti No. 268/E/O/2012.
Program Magister Pendidikan Kimia berdiri sejak tahun 2012 dengan nomor SK 268/E/O/2012 di bawah FKIP Universitas Mulawarman. Pemilihan
dan penetapan pemimpin program magister telah dilakukan secara kredibel,
transparan, akuntabel, bertanggungjawab dan berkeadilan. Sesuai hasil rapat
Program Magister Pendidikan Kimia pada 03 Agustus 2012, Prof. Dr. H.Muh. Amir
M., M.Kes ditetapkan sebagai Ketua Program Studi magister Pendidikan Kimia dan Dr. Budi Rahardjo, M.S. sebagai Sekretaris.
Berjalan
2 tahun struktur organisasi berubah sesuai SK Rektor Nomor 1766/DT/2014 Ketua
Program Studi Magister Pendidikan Kimia Prof. Dr. H.Muh. Amir M., M.Kes. dan
sebagai Sekretaris Dr. Usman,M.Si. kepengurusan berjalan selama 1 tahun
kemudian perubahan organisasi berubah sesuai SK Dekan Nomor 138/UN.17.5/DT/2015 Dr. Usman sebagai
ketua Program Studi Magister Pendidikan Kimia dan Dr. H. Mukhamad Nurhadi,M.Si
sebagai Sekretaris hingga saat ini.
Program Magister Pendidikan Kimia terus berbenah dengan orientasi peningkatan layanan akademik guna meningkatkan lulusan dan Profesionalitasnya dibidang pengajaran dan kimia.